aktaku.com

Edit Content
Click on the Edit Content button to edit/add the content.

Services

Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum Pertanahan

Layanan konsultasi hukum terkait hak atas tanah, status kepemilikan, dan regulasi pertanahan guna memastikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.

1. Konsultasi Hukum Pertanahan
2. Pendampingan Transaksi Jual Beli Tanah

Layanan hukum dalam setiap tahapan transaksi jual beli tanah, termasuk pemeriksaan legalitas tanah, hingga validasi dokumen di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk memastikan transaksi aman dan sah secara hukum.

Bantuan hukum dalam penyelesaian sengketa kepemilikan melalui jalur litigasi maupun non-litigasi sesuai dengan hukum agraria dan peraturan lainnya yang berlaku.

3. Pendampingan Sengketa Kepemilikan Tanah
4. Analisis Legalitas Hak Atas Tanah

Pemeriksaan dan kajian yuridis terhadap dokumen pertanahan untuk memastikan keabsahan hak atas tanah serta menghindari potensi sengketa hukum.

Penyusunan dokumen serta perolehan hak waris tanah melalui mekanisme hukum yang berlaku untuk menghindari konflik di antara ahli waris.

5. Pendampingan Penyelesaian Hak Waris Tanah
6. Penyelesaian Sengketa Tanah melalui Mediasi

Upaya penyelesaian konflik kepemilikan tanah secara non-litigasi melalui proses mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung tentang Mediasi di Pengadilan.

0

Years of Experience

0 +

Happy Clients

0 +

Successful Cases

0 +

Investigators and Associates

Pemberian bantuan hukum kepada korban kejahatan pertanahan, termasuk pemalsuan dokumen, penggelapan sertifikat, dan praktik jual beli tanah ilegal.

7. Pencegahan dan Penanganan Kasus Mafia Tanah
8. Gugatan Pembatalan Sertifikat Hak atas Tanah

Proses hukum untuk mengajukan permohonan pembatalan sertifikat yang diduga diterbitkan secara tidak sah atau cacat administrasi.

Penyelesaian kasus penguasaan tanah secara melawan hukum oleh pihak ketiga melalui jalur hukum perdata maupun pidana.

9. Pendampingan Hukum terhadap Penguasaan Tanah oleh Pihak Ketiga
10. Pengamanan Tanah yang Berstatus Tanah Negara

Bantuan hukum dalam pengajuan klaim hak atas tanah yang berstatus tanah negara sesuai dengan prinsip Hak Menguasai Negara (HMN).

Pendampingan hukum bagi pemilik tanah yang terdampak proyek strategis nasional agar memperoleh ganti rugi yang layak dan adil.

11. Penyelesaian Konflik Tanah Akibat Proyek Pemerintah
12. Pendampingan dalam Penyelesaian Tanah Terlantar

Penanganan hukum terhadap tanah yang dikategorikan sebagai tanah terlantar untuk mengembalikan status kepemilikan yang sah.

Advokasi hukum dalam kasus penguasaan tanah tanpa hak oleh individu, korporasi, atau pihak lainnya.

13. Penyelesaian Konflik Tanah akibat Penyerobotan atau Penguasaan Sepihak
14. Peninjauan Kembali Status Hak atas Tanah

Kajian yuridis dan proses hukum untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali atas status tanah yang mengalami ketidaksesuaian dalam penerbitan sertifikatnya.

Upaya hukum untuk membatalkan atau mencabut hak atas tanah yang diperoleh dengan cara melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

15. Pencabutan Hak atas Tanah yang Diperoleh secara Melawan Hukum
16. Pendampingan dalam Perkara Pelepasan Hak atas Tanah

Bantuan hukum bagi pemilik tanah yang ingin atau diwajibkan melepaskan hak atas tanahnya, termasuk dalam konteks pembebasan lahan.

Advokasi hukum terhadap permasalahan pertanahan dalam perizinan dan pelaksanaan HGU, terutama konflik dengan masyarakat sekitar.

17. Penyelesaian Sengketa Tanah dalam Konsesi Hak Guna Usaha (HGU)
18. Pendampingan Hukum dalam Penertiban Tanah Eks-Hak Guna Bangunan (HGB)

Proses hukum terhadap tanah dengan status HGB yang telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang oleh pemegang hak.

Layanan ini disusun berdasarkan regulasi hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia guna memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah serta pihak yang berhak.